Medan, focuskejar.co.id I Babak baru penelusuran adanya upaya mobilisasi KPM PKH Deli Serdang oleh Para sebahagian Pendamping PKH Deli Serdang yang di selenggarakan disebuah Hotel di Medan mulai melebar.
Tim Media Kenziro News terus melakukan pencarian informasi terkait temuan indikasi tindakan pelanggaran kode etik Pendamping PKH, muncul dugaan upaya penyamaran oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Deli Serdang dalam kegiatan di Hotel S di Medan mendapat informasi adanya dugaan konspirasi dan kesepakatan agar kegiatan yang dilakukan merupakan sosialisasi BPJS. Melalui Kadis Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang mengatakan bahwa Instansinya tempat bernaung para pendamping selama ini. Sebahagian Pendamping PKH sudah di minta klarifikasi terkait adanya kegiatan yang diduga melanggar kode etik yang harus ditaati oleh para pendamping pada saat diangkat oleh Kementerian Sosial sebagai pekerja sosial (Pendamping PKH) dan kepada mereka diberikan gaji dari uang negara serta tali asih dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sebahagian pendamping tersebut mengatakan bahwa pada awalnya mereka menerima informasi/kabar adanya pertemuan dalam rangka dukung mendukung pasangan salah calon Bupati Deli Serdang, namun dalam klarifikasi mereka pada selasa 5-6/11/2024 secara massif para pendamping mengatakan bahwa acara itu kemudian di ganti menjadi seolah olah sosialisasi BPJS. Namun dari rekaman video awak media terlihat adanya diduga dihadiri adik salah satu pasangan Bupati Deli dan seorang tim sukses pasangan Bupati.
Perlu diingatkan bahwa pada tanggal 4/11/2024 tersebut, awak media yang hadir dan ada dilokasi pertemuan tidak menemukan adanya kegiatan atau tanda-tanda acara berkenaan dengan BPJS, pantauan awak media didepan Aula tempat acara dilaksanakan ada deretan kursi-kursi peserta sedangkan dipodium sepintas hanya ada 2 buah meja dan3 kursi berada di panggung, dan tidak ada Spanduk kegiatan sebagaimana lazimnya sosialisasi, bahkan yang ada terlihat secara kasat mata adalah kegiatan yang tidak normal pada acara sosialisasi dimana meja pendaftaran/ registrasi peserta secara bergantian mendaftar dan dibarengi dengan penyerahan Handphone (HP) seluruh peserta untuk di simpan panitia selama acara berlangsung, tidak terkecuali Koordinator Kabupaten (Korkab) juga ikut antri sebagai peserta. dan dari pantauan rekaman Video bahwa panitia terlihat diduga bukan dari kalangan lembaga penyelenggara BPJS atau Kemensos, tidak terlihat ada pejabat atau staf BPJS. Sontak media menjadi sangat curiga dan aneh atas pelaksanaan kegiatan seperti ini kala panita bahkan penyitaan HP dan di berikan label nama pada HP tersebut, biasanya penyimpanan HP sementara pada loker kantor tertentu hanya terjadi pada saat ada pemeriksaan di Kepolisian atau di instansi tertentu untuk menghindari perekaman situasi, anehnya sejak kapan sosialisai BPJS melakukan penyitaan HP saat sosialisasi?
Tim Media terus melakukan penelusuran atas beberapa kejanggalan yang semakin mengemuka , upaya para pendamping PKH ini nampaknya membuat situasi acara kacau balau, diduga akibat adanya kebocoran terselubung panitia karena kehadiran awak media yang mencium aroma adanya pertemuan tersebut, sehingga kemudian diduga Korkab Oknum V melakukan manuver seolah-olah kegiatan dimaksud seperti sosialisasi BPJS, namun oknum tersebut nampaknya lupa diri bahwa informasi minus 1 hari sebelum pertemuan sudah terendus kepada pendamping alasan sebenaranya kegiatan tersebut. Kemudian awak media melakukan penelusuran mendalam tentang adanya pengalihan isu kegiatan menjadi alasan sosialisasi BPJS, melalui Dinas Sosial Deli Serdang melakukan koordinasi tentang apakah BPJS melakukan kegiatan pada lokasi Hotel S. BPJS membantah adanya kegiatan tersebut dan mereka tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut dan tidak ada mengirimkan narasumber yang berkompeten dalam acara tersebut.
Pemerhati Kerawanan Sosial yang juga Ketua Formasi Sumut Seniman turut memberikan reaksi atas informasi tersebut, Seniman mengatakan: "Sepandai pandai membungkus bangkai akan tercium juga", setiap orang wajar skeptis terhadap suatu kejadian "lazimnya suatu acara sosialisasi dilakukan oleh lembaga yang berkompeten perdaftaran normatif dan tidak kaku terlihat rileks, lalu Panitia memiliki dokumen sosialisasi hal ini dilakukan supaya informasi ata pesan materi yang disampaikan Narasumber kepada peserta akurat dan benar, itu makanya Honor Ahli dan Narasumber itu di berikan mahal dan bernilai tinggi , lalu bila kita kaitkan dengan informasi hasil klarifikasi para pendamping ini, aneh juga, mereka berkumpul di suatu aula lalu mereka sosialisasi BPJS nara sumber bukan orang berkompeten dari BPJS lalu bagaimana kesahihan materi yang diterima peserta dan apa urgen nya sehingga kegiatan itu dibuat insidental? yang kedua, siapa yang membiayai sosialisai tersebut? bagaimana dengan biaya akomodasi dan konsumsinya? tentunya jelas bisa di lihat. Saya menduga ada upaya kamufulase namun penyamarannya tidak sempurna, dalam konteks ini, hal ini terjadi akibat misi rahasia terbongkar, maka lahir ide sandiwara untuk membungkus acara dalam kondisi situasional, ini sering terjadi bahkan kita bisa dilihat dibanyak kasus-kasus besar pun bisa terjadi pengalihan/ penyamaran atau kamufulase. Tapi saya yakin bahwa diantara puluhan peserta Pendamping PKH ini pasti 1 atau 2 orang ada yang jujur dan menyatakan yang sebenarnya mungkin takut dosa atau memang tidak setuju kegiatan tersebut" semua kejadian ini bila diusut mendalam bisa menjadi kasus besar, mungkin bisa ada indikasi kebohongan publik, kalau ada kebohongan tentu masuk ranah pidana, namun yang terpenting adalah harus ada evaluasi dan tindakan tegas dari Kemensos terkait permasalahan seperti ini dengan melakukan pemberhentian dan atau penundaan promosi PPPK misalnya, tentu ingat papatah "tidak mungkin ada asap bila tak ada api", kecuali rokok elektrik, sebut Seniman
Dari percakapan melalui Whatshapp Korwil Pendamping Deli Serdang Kurnia Tambunan mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pertemuan yang di koordinir oleh pendamping, Bahkan Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoorninasi dengan Korkab dan melakukan klarifikasi dan mengakui adanya pertemuan tersebut, Kurnia mengatakan bahwa kejadian ini merupakan Inisiatif Korkab Viktor untuk mengumpulkan para pendamping di Hotel S, Oknum tersebut memobilisasi pendamping melalui korcam. Dia mengakui bahwa semua data sudah mereka kumpulkan dan sudah mengirimkan rekomendasi untuk dilakukan SP 2 atau bila memungkinkan SP3 atau pemecatan. Hal ini juga disampaikan oleh Koordinator Regional Sumut Ivo kepada Dinas Sosial bahwa Pihaknya sudah melayangkan surat ke Kemensos terkait Surat Peringatan (SP) kepada para Pendampin PKH tersebut. Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Deli Serdang Rudi Akmal mengatakan bahwa kasus ini sudah di sampaikan secara tertulis ke Inspektorat Deli Serdang guna melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan adanya perbuatan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pendampin PKH, namun Rudi berharap agar pemeriksaan ini objektif sehingga Pendaping yang tidak ikut dan jujur mengakui adanya dugaan mobilisasi tersebut tidak terdampak SP, atas kejadian ini pantauan sementara diduga ada indikasi tekanan atau intimadasi kepada para pendamping yang tidak sepaham dengan para korcam atau korkab..#(TIM)