Selasa 12 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial: MPM dan MY
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial: MPM selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 sampai 2016; dan MY selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 sampai 2016.
(TIM)