Dinas Perkim Medan Tak Mampu Tindak Bangunan Melanggar PBG di Jalan Sutomo Medan,
Medan - focuskejar.co.id
Dinas Perkim/TRTB Medan, dinilai tidak mampu tindak bangunan menyalahi IMB/ PBG di Jalan Sutomo Medan persis depan pajak ular.
"Kita sudah surati Dinas Perkim dan sampai saat ini tidak ada tindakan preventif terhadap pemilik bangunan yang sudah masa finishing itu " tegas Lrtua LSM Penjara Semut bersama Ketua DPP FORMASI Sumut Gunar Seniman. M.Pd pada wartawan di Medan, Kamis (3/10/2024) Sore.
Dijelaskannya, selaku kontrol sosial pemantau kinerja aparatur negara kita berupaya semaksimal mungkin untuk menambah PAD kota Medan dengan pajak pembangunan baik ijin-ijin yang lain seperti Sempadan jalan ijin unit harus sesuai dengan yang di keluarkan.
Baca juga:
https://www.focuskejar.co.id/2024/10/uang-spp-pada-sekolah-sma-negeri-5.html
Artinya, terang G. seniman. M.Pd lagi jangan ada permainan antara pihak terkait dgn pengembang. Kita juga heran terutama kepada Dinas Perkim Medan sebagai penegak Perda dan peraturan mereka memiliki wewenang penuh untuk menindak bangunan yang tidak sesuai ijin PBG /IMB.
Namun, kita nilai mati suri karena banyak surat perintah atau anjuran bongkar yang di layangkan Dinas Perkim ke kita bahwa mereka juga sudah menyurati Satpol PP untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai IMB PBG tersebut.
Namun, sampai saat ini pihak Satpol PP tidak pernah membongkar bangunan yang menyalah tersebut. Inikan, aneh ada apa antara Satpol Pp sama pengembang ini perlu di pertanyakan kenapa mereka tidak berani bongkar bangunan yang tidak sesuai IMB dan PBG itu.
Ketika ditanyakan, kenapa tidak ditindak, eh, malah dijawab bangunan sudah siap, ini kan lucu kemana aja selama ini kalau pun itu bangunan udah siap kalau melanggar harus diberikan sangsi sesuai peraturan, tegas Seniman.
Kita harapkan Pemko Medan tegas dan menindak tegas bangunan yang didiuga tidak sesuai PBG/SIMB. Untuk itu kita akan menyurati Plt Wali Kota Medan Bobby Nasution dan akan melakukan aksi demo ke dinas terkait, kata Adi.
Belum berhasil
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga, ketika dikonfirmasikan melalui ponsel, belum berhasil sampai berita ini ditayangkan. (BP/EI)