POLRES DELI SERDANG DAN POLDA SUMUT DI GERUDUK TKN BERSAMA KPM
KPM PKH Deli Serdang Korban Pemalsuan Data Mengharapkan oleh terduga oknum Kadus di Deli Serdang segera di Tangkap |
Medan, focuskejar.co.id#.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pers, LSM, Aktivis
dan Advokat menggeruduk Kantor Polisi
tepatnya Polres Deli Serdang. Massa yang bergerak dari Arah Tanjung Morawa
menyeduk masuk ke Polres Deli Serdang seraya menyampaikan orasi atas ketidak
puasan pelayanan Aparat Polres Deli Serdang kepada masyarakat yang memiliki
MOTTO Presisi tersebut.
Ketua LSM Penjara Adi
M Lubis yang juga ketua harian TKN bersama Ketua Umum
Tim Kenziro News (TKN) Joniar Nainggolan.
S.Pd, bersama Dian Wahyudi SH menampaikan rasa kesal atas sikap penyidik yang
alergi terhadapa LSM dan Wartawan yang melakukan pendampingan terhadap korban
Pemalsuan data Penerima Bansos PKH dari Kemensos Tahun 2024.
Pasalnya bahwa Korban Bernama Dewi Oktora dan Putri Amanda menyampaikan Laporan
Polisi di Polres Deli Serdang, terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen pribadi untuk
melakukan transaksi Bantuan Sosial PKH
dari Kemsos RI, dimana sebelumnya pada
Februari 2024 kasus ini sudah di lakukan Pengaduan Msyarakat (DUMAS) oleh orang
lain mengatas namakan korban. Lalu pada bulan Juli 2024 kembali korban menyampaikan
Laporan Pengaduan atas kasus yang di alami mereka. Laporan polisi ini pun
menurut Dewi dan Putri dilakukan karena rasa takut dan kwatir atas intimidasi
yang dilakukan oleh orang lain, karena itu mereka memilih untuk meminta
pendampingan kepada TKN Sumut yang kemudian mendampingi yang bersangkutan
melapor ulang dan sampai tahap pemeriksaan korban.
Namun dalam perjalanan pemeriksaan Oknum Penyidik diduga
kurang berpihak kepada korban dan kecenderungan menyudutkan dan memberikan
tekanan agar korban tidak melibatkan kuasa pendampingan, yang yang anehnya
penyidik menayampaikan bila pelapor/ korban membawa pendamping maka kasusnya
akan semakin ribet, ini kan membuat kami takut sebut Putri. Selanjutnya bahwa kasus ini tergolong lambat penanganan, padahal menurut pendemo tidak ada faktor yang menyulitkan penyidik untuk melakukan penyelidikan, bahkan Dian Wahyudi SH wakil ketua TKN mengatakan " Bila penyidik tidak bisa memeriksa kasus ini mari kita saling tukar baju, biar kami yang pake seragam polisi untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan bapak bapak menjadi sipil seperti kami, sebutnya karena kesal. Dian menilai kasus ini sangat gamblang dan petunjuk bukti-bukti yang mudah di dapat. jangankan 2 alat bukti lima pun mudah dapat sambungnya.
Massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan di depan
Markas Polres Deli Serdang dengan
tuntutan agar Terduga Pelaku FZR Pemalsu
data dan Dokumen pelapor segeradi tangkap bersama Joki 2 (dua) orang, memeriksa
dan meminta Tanggung jawab Kepala desa sebagai atasan terduga FZR serta memeriksa
adanya dugaan kologian besama dengan petugas Kantor POS dan Kepala Desa.
Sekitar Pukul 13.20 wib massa diterima di ruang gelar
Reskrim Polres Deli serdang oleh Kanit Tipiter Iptu David Hutauruk dan bersama penyidik Aipda Bino Ketaren,SH.MH. Kanit Tiputer David menyampaikan
bahwa proses sedang dan masih berlangsung dan terlapor sudah di periksa, selanjutnya
terhadap 2 orang joki AZH dan TTK sudah dilayangkan dua kali panggilan dan bila
yang bersangkutan tidak hadir minggu ini maka akan di kelaurkan surat
penjemputan langsung. Kanit Tipiter
melalui Penyidik juga menyampaikan bahwa
kasus ini akan digelar perkara sore ini Rabu 28 Agustus 2024 dan akan segera menaikkan
status perkara ketingkat penyidikan, itu
artinya bahwa pelaku akan di tetapkan sebagai tersangka.
Selanjutya TIM Kuasa Hukum TKN yang melakukan pendapingan sebagai kuasa hukum menyatakan akan mengawal kasus ini, Kuasa Hukum TKN Ahmad Anugrah Lubis, SH.MH mengatakan kasus ini harus terang benderang, menyangkut orang miskin, dan bantuan sosial yang merupakan atensi pemerintah, ini seharusnya menjadi prioritas Kepolisian dan APH lainnya, Ahmad berharap kasus penyelewengan Bantuan untuk masyarakat miskin ini harus di jera dan di berikan hukuman berat, ini msuk dalam kondisi kedaruratan sipil, kok bisa di amin-mainkan, gawat kali para pelaku nya bah, sebutnya. pokoknya kita bantu masyarakat miskin secara sukarela sambung Ahmad.
Selanjutnya massa bergerak ke Polda Sumut, disana aksi
serupa di sampaikan menminta Polda Sumut
melalui Kapolda agar mendorong percepatan penyelesaian kasus, meminta
Kasat dan Kanit hingga penyidik Reskrim Polres Deli Serdang di copot, karena
mereka dianggap tidak memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas pokok sebahai
anggota Polri, arogansi dan sikap tidak mengayomi dan melayani masih belum di
miliki para penidik. Meminta Kapolda memberikan Assesmen dan mengevaluasi
kinerja Kapolres Deli Serdang. Massa diterima Kanit Tipikor Polda Sumut dan
meenerima tuntutan massa untuk di sampaikan ke pak Kapolda.
TKN Sumut dan mayarakat Deli Serdang berharap agar kasus bantuan Sosial untuk masyarakat miskin hendaknya lah jangan di salah gunakan. Kasus bansos khusus di Deli Serdang cukup tinggi dan para pelaku sepertinya tidak enggan melakukkan tindakan tersebut.
Ketua Wilayah Formasi Sumut Seniman mengatakan kasus bantuan sosial sangat rawan
penyelewengan dan minim pengawasan. Kami sebagai organisasi yang peduli
masyarakat miskin sudah lama menginvestigasi BANSOS ini dan data sudah banyak
kemana mana, tetapi karena ini tidak mendapatkan uang/ omset karena membela
orang miskin atau KPM maka banyak pihak yang tidak peduli. Anehnya kasus ini
banyak di selewengkan oleh para pemangku kebijakan seperti oknum pendamping PKH yang mengelola sendiri
ewarung/ pengadaan sembako atau keluarga pendamping yang di organisir, penerima
bansos yang kaya dan keluarga perangat desa, atau dilakukan kepala desa, atau
TKSK macamlah, sebut Seniman.
Seharusnya dalam kasus ini Kepolisian bisa merunut dengan mudah awal permasalahan, dimulai setelah terbitnya SK penerima bansos dari Kemensos, lalu masuk data penerima. Selanjutnya petugas informasi bansos di masing masing daerah menginformasikan ke pada KPM apalah melalui desa, pendamping sosial dan lain sebagainya. Selanjutnya Penyalur atau pun Bank Himbara yang di tujuk sebagai bank salur memeriksa kebenaran dokumen penerima mulai dari KTP, Tanda tangan dan wajah penerima di pastikan sesuai. Nah..yang terjadi malah Pertugas penyalur tidak memeriksa atau ada dugaan persekongkolan dengan pihak pihak lain untuk mengambil bantuan, menurut informasi bantuan yang paling rentan adalah KPM yang mudah di tipu, Lansia, yang sudah pindah, meninggal dunia. Atau sengaja di tutup tutupi oleh petugas. Ini yang perlu di awasi..
Kami sudah banyak melakukan pengaduan tentang hal ini, baik ke kepolisian, kejaksaan, ke Dinas sosial terkait, bahkan Kemensos 2022-2023
inysa Allah hingga saat ini hasilnya nihil.
Kami menghimbau kepada masyarakat bila ada masyarakat melihat atau mengetahui
adanya perbuatan melanggar hukum yang menjolimi masyarakat miskin atau siapapun
anda, tetapi tidak punya kemampuan finansial dan atau tidak memiliki koneksi yang
nyaman untuk mendampingi saudara, kami TKN dan FORMASI SUMUT akan membantu
secara sukarela tanpa biaya apapun. Kami memiliki adovokat dan tim hukum yang
siap untuk masyarakat kurang mampu. Salam
dari kami, Jangan Takut bila benar. Jangan ngotot bila salah.# TKN#