|

SEGERA JADI TERSANGKA OKNUM KADUS FZR, TKN DEMO POLRES DELI SERDANG

 

POLRES DELI SERDANG DAN POLDA SUMUT DI GERUDUK TKN  BERSAMA KPM

 

KPM PKH Deli Serdang Korban Pemalsuan Data
Mengharapkan oleh terduga oknum Kadus di Deli Serdang segera di Tangkap



Medan, focuskejar.co.id#. 

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pers, LSM, Aktivis dan Advokat  menggeruduk Kantor Polisi tepatnya Polres Deli Serdang. Massa yang bergerak dari Arah Tanjung Morawa menyeduk masuk ke Polres Deli Serdang seraya menyampaikan orasi atas ketidak puasan pelayanan Aparat Polres Deli Serdang kepada masyarakat yang memiliki MOTTO Presisi tersebut.

Ketua LSM Penjara  Adi M Lubis yang juga ketua harian TKN bersama  Ketua  Umum Tim Kenziro News (TKN) Joniar  Nainggolan. S.Pd, bersama Dian Wahyudi SH menampaikan rasa kesal atas sikap penyidik yang alergi terhadapa LSM dan Wartawan yang melakukan pendampingan terhadap korban Pemalsuan data Penerima Bansos PKH dari Kemensos Tahun 2024.

Pasalnya bahwa Korban Bernama Dewi  Oktora dan Putri Amanda menyampaikan Laporan Polisi di Polres Deli Serdang, terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen pribadi untuk melakukan transaksi Bantuan Sosial   PKH dari Kemsos RI, dimana sebelumnya  pada Februari 2024 kasus ini sudah di lakukan Pengaduan Msyarakat (DUMAS) oleh orang lain mengatas namakan korban. Lalu pada bulan Juli 2024 kembali korban menyampaikan Laporan Pengaduan atas kasus yang di alami mereka. Laporan polisi ini pun menurut Dewi dan Putri dilakukan karena rasa takut dan kwatir atas intimidasi yang dilakukan oleh orang lain, karena itu mereka memilih untuk meminta pendampingan kepada TKN Sumut yang kemudian mendampingi yang bersangkutan melapor ulang dan sampai tahap pemeriksaan korban.

Namun dalam perjalanan pemeriksaan Oknum Penyidik diduga kurang berpihak kepada korban dan kecenderungan menyudutkan dan memberikan tekanan agar korban tidak melibatkan kuasa pendampingan, yang yang anehnya penyidik menayampaikan bila pelapor/ korban membawa pendamping maka kasusnya akan semakin ribet, ini kan membuat kami takut sebut Putri. Selanjutnya bahwa kasus ini tergolong lambat penanganan, padahal menurut pendemo tidak ada faktor yang menyulitkan penyidik untuk melakukan penyelidikan, bahkan Dian Wahyudi SH wakil ketua TKN mengatakan " Bila penyidik tidak bisa memeriksa kasus ini mari kita saling tukar baju, biar kami yang pake seragam polisi untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan bapak bapak menjadi sipil seperti kami, sebutnya karena kesal. Dian menilai kasus ini sangat gamblang dan petunjuk bukti-bukti yang mudah di dapat. jangankan 2 alat bukti lima pun mudah dapat sambungnya.

Massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan di depan Markas  Polres Deli Serdang dengan tuntutan agar Terduga Pelaku  FZR Pemalsu data dan Dokumen pelapor segeradi tangkap bersama Joki 2 (dua) orang, memeriksa dan meminta Tanggung jawab Kepala desa sebagai atasan terduga FZR serta  memeriksa  adanya dugaan kologian besama dengan petugas Kantor POS dan Kepala Desa.

Sekitar Pukul 13.20 wib massa diterima di ruang gelar Reskrim Polres Deli serdang oleh Kanit Tipiter Iptu David Hutauruk dan  bersama penyidik Aipda Bino Ketaren,SH.MH. Kanit Tiputer David menyampaikan bahwa proses sedang dan masih berlangsung dan terlapor sudah di periksa, selanjutnya terhadap 2 orang joki AZH dan TTK sudah dilayangkan dua kali panggilan dan bila yang bersangkutan tidak hadir minggu ini maka akan di kelaurkan surat penjemputan langsung.  Kanit Tipiter melalui Penyidik  juga menyampaikan bahwa kasus ini akan digelar perkara sore ini Rabu 28 Agustus 2024 dan akan segera menaikkan status perkara  ketingkat penyidikan, itu artinya bahwa pelaku akan di tetapkan sebagai tersangka.

Selanjutya TIM Kuasa Hukum TKN yang melakukan pendapingan sebagai kuasa hukum menyatakan akan mengawal kasus ini, Kuasa Hukum TKN Ahmad Anugrah Lubis, SH.MH mengatakan kasus ini harus terang benderang, menyangkut orang miskin, dan bantuan sosial yang merupakan atensi pemerintah, ini seharusnya menjadi prioritas Kepolisian dan APH lainnya, Ahmad berharap kasus penyelewengan Bantuan untuk masyarakat miskin ini harus di jera dan di berikan hukuman berat, ini msuk dalam kondisi kedaruratan sipil, kok bisa di amin-mainkan, gawat kali para pelaku nya bah, sebutnya. pokoknya kita bantu masyarakat miskin secara sukarela sambung Ahmad.

Selanjutnya massa bergerak ke Polda Sumut, disana aksi serupa di sampaikan menminta Polda Sumut  melalui Kapolda agar mendorong percepatan penyelesaian kasus, meminta Kasat dan Kanit hingga penyidik Reskrim Polres Deli Serdang di copot, karena mereka dianggap tidak memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas pokok sebahai anggota Polri, arogansi dan sikap tidak mengayomi dan melayani masih belum di miliki para penidik. Meminta Kapolda memberikan Assesmen dan mengevaluasi kinerja Kapolres Deli Serdang. Massa diterima Kanit Tipikor Polda Sumut dan meenerima tuntutan massa untuk di sampaikan ke pak Kapolda.

TKN Sumut dan mayarakat Deli Serdang berharap agar kasus bantuan Sosial untuk masyarakat miskin hendaknya lah jangan di salah gunakan. Kasus bansos khusus di Deli Serdang cukup tinggi dan para pelaku sepertinya tidak enggan melakukkan tindakan tersebut. 

Ketua Wilayah Formasi Sumut Seniman mengatakan kasus bantuan sosial sangat rawan penyelewengan dan minim pengawasan. Kami sebagai organisasi yang peduli masyarakat miskin sudah lama menginvestigasi BANSOS ini dan data sudah banyak kemana mana, tetapi karena ini tidak mendapatkan uang/ omset karena membela orang miskin atau KPM maka banyak pihak yang tidak peduli. Anehnya kasus ini banyak di selewengkan oleh para pemangku kebijakan seperti  oknum pendamping PKH yang mengelola sendiri ewarung/ pengadaan sembako atau keluarga pendamping yang di organisir, penerima bansos yang kaya dan keluarga perangat desa, atau dilakukan kepala desa, atau TKSK macamlah, sebut Seniman.

Seharusnya dalam kasus ini Kepolisian bisa merunut dengan mudah awal permasalahan, dimulai setelah terbitnya SK penerima bansos dari Kemensos, lalu masuk data penerima. Selanjutnya petugas informasi bansos di masing masing daerah menginformasikan ke pada KPM apalah melalui desa, pendamping sosial dan lain sebagainya. Selanjutnya Penyalur atau pun Bank Himbara yang di tujuk sebagai bank salur memeriksa kebenaran dokumen penerima mulai dari KTP, Tanda tangan dan wajah penerima di pastikan sesuai. Nah..yang terjadi malah Pertugas penyalur tidak memeriksa atau ada dugaan persekongkolan dengan pihak pihak lain untuk mengambil bantuan, menurut informasi bantuan yang paling rentan adalah KPM yang mudah di tipu, Lansia, yang sudah pindah, meninggal dunia. Atau sengaja di tutup tutupi oleh petugas. Ini yang perlu di awasi..

Kami sudah banyak melakukan pengaduan tentang hal ini, baik ke kepolisian, kejaksaan, ke Dinas sosial terkait, bahkan Kemensos 2022-2023 inysa Allah hingga saat ini hasilnya nihil.

Kami menghimbau kepada masyarakat  bila ada masyarakat melihat atau mengetahui adanya perbuatan melanggar hukum yang menjolimi masyarakat miskin atau siapapun anda, tetapi tidak punya kemampuan finansial dan atau tidak memiliki koneksi yang nyaman untuk mendampingi saudara, kami TKN dan FORMASI SUMUT akan membantu secara sukarela tanpa biaya apapun. Kami memiliki adovokat dan tim hukum yang siap untuk masyarakat  kurang mampu. Salam dari kami, Jangan Takut bila benar. Jangan ngotot bila salah.# TKN#

Komentar

Berita Terkini